Jadi ”Co-Sponsor” TRIPS Waiver, RI Siap Perjuangkan Solidaritas Global
Sebagai negara berkembang, Indonesia punya kewajiban moral untuk memperkuat posisi negara berkembang dalam perundingan itu. Tujuannya mendorong akses terhadap kebutuhan vaksin yang distribusinya masih tidak merata.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia akhirnya memutuskan menjadi co-sponsor proposal TRIPS Waiver yang diusung India dan Afrika Selatan. Hal ini akan memperkuat posisi negara-negara berkembang pengusung proposal pengabaian hak atas kekayaan intelektual itu guna mendapatkan akses vaksin Covid-19 yang adil dan merata.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, dengan menjadi co-sponsor proposal Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) Waiver, Indonesia bisa berperan dan berpartisipasi lebih aktif memperjuangkan proposal tersebut. Artinya, Indonesia bisa langsung terlibat bahkan memimpin bersama anggota co-sponsor lain dalam perundingan proposal itu.