Vaksinasi Gotong Royong Berpotensi Munculkan Ketimpangan Akses
Pemerintah diminta ikut turun tangan meregulasi mekanisme pelaksanaan vaksinasi gotong royong agar tetap berdasarkan skala prioritas. Jika tidak, akan tercipta ketimpangan antarsektor dan pekerja.
JAKARTA, KOMPAS โ Program vaksinasi gotong royong yang bertumpu pada kemampuan keuangan perusahaan berpotensi merugikan pekerja di sektor yang masih terdampak Covid-19. Vaksinasi tetap harus mengedepankan skala prioritas agar ada dampak pengganda yang signifikan terhadap pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Program vaksinasi gotong royong akan diadakan pada Mei 2021. Pemerintah mematok harga vaksin Rp 500.000 per dosis sehingga perusahaan harus mengeluarkan Rp 1 juta per karyawan untuk dua kali dosis vaksin Covid-19. Adapun pemerintah sudah mengalokasikan 1 juta dosis vaksin Sinopharm dari total komitmen pengiriman 7,5 juta dosis vaksin.