logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บVaksinasi Gotong Royong...
Iklan

Vaksinasi Gotong Royong Berpotensi Munculkan Ketimpangan Akses

Pemerintah diminta ikut turun tangan meregulasi mekanisme pelaksanaan vaksinasi gotong royong agar tetap berdasarkan skala prioritas. Jika tidak, akan tercipta ketimpangan antarsektor dan pekerja.

Oleh
Agnes Theodora
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CDLfxe-Ka39Pb9MN5BuQ52K0Y4A=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F55a7feb4-4086-439a-a7cd-314dbe247159_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Petugas medis memeriksa kesehatan peserta vaksinasi Covid-19 massal bagi pelaku usaha perdagangan di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2021). Vaksinasi bagi pelaku bisnis di pertokoan dan mal, termasuk para karyawan toko, menjadi salah satu upaya dalam mengendalikan penularan Covid-19 dan mendorong sektor ekonomi yang terimbas pandemi.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Program vaksinasi gotong royong yang bertumpu pada kemampuan keuangan perusahaan berpotensi merugikan pekerja di sektor yang masih terdampak Covid-19. Vaksinasi tetap harus mengedepankan skala prioritas agar ada dampak pengganda yang signifikan terhadap pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Program vaksinasi gotong royong akan diadakan pada Mei 2021. Pemerintah mematok harga vaksin Rp 500.000 per dosis sehingga perusahaan harus mengeluarkan Rp 1 juta per karyawan untuk dua kali dosis vaksin Covid-19. Adapun pemerintah sudah mengalokasikan 1 juta dosis vaksin Sinopharm dari total komitmen pengiriman 7,5 juta dosis vaksin.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan