Iklan
Hibah Pariwisata 2021 Diharapkan Segera Terealisasi
Peruntukan hibah pariwisata diperluas hingga biro perjalanan dan pengelola taman rekreasi berhak menerima dimulai 2021. Kebijakan ini sudah ditunggu pelaku usaha. Mereka berharap petunjuk teknis segera disosialisasikan.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah merencanakan, total dana hibah pariwisata tahun 2021 sebesar Rp 3,7 triliun. Peruntukan dana ini diperluas sehingga agen perjalanan dan taman rekreasi berhak menerima.
Sebelumnya, pada tahun 2020, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan dana hibah pariwisata dengan total Rp 3,3 triliun. Pada saat itu, dana hibah diperuntukkan bagi pelaku usaha jasa restoran dan perhotelan.