logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHibah Pariwisata 2021...
Iklan

Hibah Pariwisata 2021 Diharapkan Segera Terealisasi

Peruntukan hibah pariwisata diperluas hingga biro perjalanan dan pengelola taman rekreasi berhak menerima dimulai 2021. Kebijakan ini sudah ditunggu pelaku usaha. Mereka berharap petunjuk teknis segera disosialisasikan.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nTiSrlIPJkIhKtg_wYFDrDlZpuE=/1024x586/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210420coka-pariwisata-bali-dan-pandemi-covid_1618916702.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Suasana di Desa Adat Penglipuran, desa wisata di Bangli, Sabtu (17/4/2021). Desa Wisata Penglipuran sudah disertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE sebagai bentuk kesiapan destinasi di masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah merencanakan, total dana hibah pariwisata tahun 2021 sebesar Rp 3,7 triliun. Peruntukan dana ini diperluas sehingga agen perjalanan dan taman rekreasi berhak menerima.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengeluarkan dana hibah pariwisata dengan total Rp 3,3 triliun. Pada saat itu, dana hibah diperuntukkan bagi pelaku usaha jasa restoran dan perhotelan.

Editor:
nurhidayati
Bagikan