logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPemerintah Fasilitasi...
Iklan

Pemerintah Fasilitasi Pemasaran Digital Usaha Kuliner

Peningkatan usaha kecil terus didorong dengan cara memfasilitasi pemasaran secara digital, terutama bagi pengusaha kuliner. Pengusaha kuliner diarahkan untuk meningkatkan penjualan melalui lokapasar.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M8PLn-VNvgotfqf5j0Ydzk-riUo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fe671b274-723f-4a03-9037-75138a5eeef0_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Aneka lauk pauk disajikan di warung nasi kapau di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2020). Pelonggaran pembatasan sosial berskala besar kembali ke fase transisi disambut baik oleh para pelaku usaha kuliner karena pengunjung dapat kembali bersantap di tempat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyosialisasikan kewajiban bagi pelaku usaha mendata tamu untuk memudahkan pelacakan jika terdapat satu kasus positif Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus mendorong peningkatan usaha kecil, di antaranya memfasilitasi pemasaran secara digital bagi usaha kuliner. Pengusaha kuliner diarahkan untuk meningkatkan penjualan melalui lokapasar.

Langkah mendorong usaha kecil โ€naik kelasโ€ ini sesungguhnya telah dirintis saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tahun 2019. Menindaklanjuti hal itu, realisasinya baru diwujudkan, Kamis (6/5/2021), melalui perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan