Pemerintah Fasilitasi Pemasaran Digital Usaha Kuliner
Peningkatan usaha kecil terus didorong dengan cara memfasilitasi pemasaran secara digital, terutama bagi pengusaha kuliner. Pengusaha kuliner diarahkan untuk meningkatkan penjualan melalui lokapasar.
JAKARTA, KOMPAS โ Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terus mendorong peningkatan usaha kecil, di antaranya memfasilitasi pemasaran secara digital bagi usaha kuliner. Pengusaha kuliner diarahkan untuk meningkatkan penjualan melalui lokapasar.
Langkah mendorong usaha kecil โnaik kelasโ ini sesungguhnya telah dirintis saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop UKM dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) tahun 2019. Menindaklanjuti hal itu, realisasinya baru diwujudkan, Kamis (6/5/2021), melalui perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.