Sebagian besar kalangan meyakini, hari buruh atau May Day dimulai ketika banyaknya keprihatinan akan kondisi pekerjaan di Amerika pada abad ke-19. Saat itu, buruh anak dan kondisi kerja yang buruk menjadi pemicu gerakan untuk menuntut situasi kerja yang lebih baik dan manusiawi. Dalam perkembangannya, 1 Mei, di banyak negara, termasuk di Indonesia, ditetapkan sebagi Hari Buruh, hari ketika para kelas pekerja atau buruh berkumpul untuk menyuarakan hak-hak mereka yang belum terpenuhi.