logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKematian TKI di Luar Negeri...
Iklan

Kematian TKI di Luar Negeri Menyisakan Penderitaan Panjang Keluarga di NTT

Pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja secara ilegal di luar negeri menyisakan penderitaan panjang, terutama ketika mereka meninggal di luar negeri. Otomatis segala haknya pun ikut hilang.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GronWG3e56apw0tfggLm1tSZLgQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F2c365c73-581a-4115-a44d-9d646c34524a_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Sebanyak 28 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur yang ditampung di Jawa Timur dipulangkan ke Kupang oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sabtu (18/4/2020).

WAINGAPU, KOMPAS β€” Para tenaga kerja Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal di luar negeri menyisakan penderitaan panjang bagi anggota keluarga di NTT. Selain tidak menerima upah dari majikan, jenazah mereka pun sering sulit dipulangkan. Beberapa di antara mereka hamil saat dalam penampungan. Kematian Adelina Sau, tiga tahun berlalu, masih menyisakan kesedihan dan penyesalan orangtuanya.

Lemba Nau (45), kakak kandung dari korban Yossi Tiara Napu (37), dihubungi di Desa Lewa, Sumba Timur, 25 km dari Waingapu, Rabu (28/4/2021), mengatakan, adiknya menjadi korban perdagangan manusia, negara tujuan Malaysia, akhir Desember 2019. Sebelum ditempatkan sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru, Malaysia barat, Yossi Tiara, dan sekitar 25 calon TKW saat itu, ditampung di Bali.

Editor:
agnespandia
Bagikan