Iklan
Partisipasi Masyarakat Tidak Mudik Dukung Penanganan Covid-19
Masyarakat berperan mencegah penularan Covid-19 dengan cara tidak mudik Lebaran tahun ini.
JAKARTA, KOMPAS β Partisipasi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk bepergian sebelum, selama, dan sesudah masa larangan mudik pada Lebaran 2021 diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Semua pihak mesti mengambil pelajaran dari peningkatan mobilitas pada beberapa liburan panjang selama ini yang selalu diiringi peningkatan kasus Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Ramadhan beserta adendumnya. Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.