Pemerintah Tunjuk BUMN Pariwisata sebagai Pengelola Baru TMII
Pemerintah akan menunjuk BUMN bidang pariwisata sebagai pengelola baru Taman Mini Indonesia Indah. Skema kerja sama pemanfaatan aset negara itu diharapkan menyumbang penerimaan negara bukan pajak.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menunjuk badan usaha milik negara bidang pariwisata untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah setelah pengambilalihan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan TMII ke depan akan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan sehingga aset tersebut diharapkan dapat menyumbang penerimaan negara bukan pajak.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, dalam paparannya di hadapan media, Jumat (16/4/2021), mengatakan, Yayasan Harapan Kita belum pernah menyetorkan pendapatan TMII ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).