logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บSidoarjo Operasikan Posko...
Iklan

Sidoarjo Operasikan Posko Pengaduan THR, Sosialisasi Pengusaha Diperkuat SE Bupati

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mengoperasikan posko pengaduan dan konsultasi pembayaran tunjangan hari raya sejak awal Ramadhan sekaligus menggencarkan sosialisasi ke pengusaha.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CoS7-YvT8L4Yp_Cv0aVw1fKxS2k=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F7db1f16c-151b-4a6f-bc5b-a91b263b39c7_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Buruh Kota Bekasi menggelar unjuk rasa di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (12/4/2021) pagi. Mereka meminta pemerintah daerah mengeluarkan aturan yang mewajibkan perusahaan membayar THR buruh secara penuh.

SIDOARJO, KOMPAS โ€” Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo telah mengoperasikan posko konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021. Meski demikian, belum ada aduan dari pekerja atau buruh. Sosialisasi kepada pengusaha terkait regulasi pembayaran tunjangan diperkuat dengan surat edaran atau SE bupati.

Posko konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya atau THR Lebaran berlokasi di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Posko dibuka setiap hari sesuai jam kerja kantor atau pegawai. Adapun untuk layanan pengaduan dan konsultasi disiapkan sebanyak lima orang setiap harinya.

Editor:
agnespandia
Bagikan