logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บLBH Surabaya Akan Buka...
Iklan

LBH Surabaya Akan Buka Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Kewajiban pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya perlu dipantau. Dalam situasi pandemi Covid-19, mungkin ada perusahaan yang kesulitan. Untuk itu, pos pengaduan THR perlu kembali diadakan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qp_2w1A4mo5_TDsc-iZqR1xNrpo=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11013393_77_0.jpeg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Puluhan buruh dari sejumlah perusahaan di Jakarta dan Tangerang berunjuk rasa di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, Senin (13/8/2012). Mereka mengadukan perusahaan tempat mereka bekerja kepada menteri tenaga kerja karena belum memberi tunjangan hari raya.

SURABAYA, KOMPAS โ€” Lembaga Bantuan Hukum Surabaya dan serikat buruh akan membuka pos pengaduan tunjangan hari raya 2021. Pembukaan pos untuk menampung semua keluhan buruh yang merasa hak, yakni tunjangan hari raya, tidak dipenuhi oleh perusahaan.

โ€Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam masa Ramadhan kami membuka pos pengaduan THR bagi buruh,โ€ kata Kepala Bidang Kasus Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya Habibus Shalihin, Kamis (15/4/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan