logo Kompas.id
EkonomiNestapa Perusahaan Otobus,...
Iklan

Nestapa Perusahaan Otobus, Bayar THR di Tengah Paceklik Pendapatan

Bagi perusahaan otobus (PO), dua kali Lebaran yang seharusnya ”panen penumpang” malah menjadi musim paceklik pendapatan.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r0_zsxgfOwi5TGNP_1oqmMCiGsk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F33675b55-06aa-4c7b-8a47-4852936b1981_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di dalam bus tujuan Wonogiri, Jawa Tengah, yang dipenuhi penumpang dari Terminal Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (11/4/2021).

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar tunjangan hari raya kepada pekerja memberatkan perusahaan otobus. Selama dua tahun terakhir, mereka tidak beroperasi maksimal lantaran pembatasan sosial dan pelarangan mudik Lebaran.

Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini untuk mengantisipasi ledakan kasus aktif Covid-19. Bagi perusahaan otobus (PO), dua kali Lebaran yang seharusnya ”panen penumpang” malah menjadi musim paceklik pendapatan.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan