Iklan
Nestapa Perusahaan Otobus, Bayar THR di Tengah Paceklik Pendapatan
Bagi perusahaan otobus (PO), dua kali Lebaran yang seharusnya ”panen penumpang” malah menjadi musim paceklik pendapatan.
Kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar tunjangan hari raya kepada pekerja memberatkan perusahaan otobus. Selama dua tahun terakhir, mereka tidak beroperasi maksimal lantaran pembatasan sosial dan pelarangan mudik Lebaran.
Pemerintah kembali melarang mudik Lebaran tahun ini untuk mengantisipasi ledakan kasus aktif Covid-19. Bagi perusahaan otobus (PO), dua kali Lebaran yang seharusnya ”panen penumpang” malah menjadi musim paceklik pendapatan.