Iklan
THR Tak Boleh Ditunda dan Dicicil
Pemerintah hendak menjadikan Ramadhan dan Lebaran sebagai momentum mendorong konsumsi masyarakat dan mengungkit ekonomi triwulan II-2021.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah minta perusahaan membayar tunjangan hari raya bagi pekerja secara penuh sebelum Lebaran. Pemberian THR tanpa mencicil atau menunda seperti tahun lalu itu diharapkan mendongkrak daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 sebesar 6,7 persen.
Kebijakan pembayaran THR keagamaan itu akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang akan disampaikan pada Senin (12/4/2021) ini.