Warga Mempertimbangkan Mudik Lebih Awal atau Setelah Lebaran
Pelarangan mudik dalam kurun 6-17 Mei 2021 membuat warga dan perusahaan otobus dilema.
JAKARTA, KOMPAS β Warga mempertimbangkan kembali waktu untuk pulang kampung setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021. Mereka khawatir kendaraan yang ditumpangi harus putar balik di tengah jalan karena adanya penyekatan oleh kepolisian seperti mudik pada 2020.
Pelarangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dalam beleid, pemerintah melarang penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi selama 6-17 Mei 2021 untuk semua moda transportasi, yakni darat, laut, udara, dan perkeretapian.