Potensi Rp 327 Triliun, Zakat Diharap Turut Entaskan Kemiskinan
Instrumen keuangan sosial seperti zakat yang potensinya mencapai Rp 327,6 triliun juga diharapkan dapat berkontribusi mengentaskan kemiskinan yang jumlahnya naik akibat pandemi Covid-19
JAKARTA, KOMPAS - Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari setahun terakhir telah mengakibatkan angka kemiskinan meningkat menjadi 10,19 persen. Selain anggaran pemerintah, instrumen keuangan sosial seperti zakat yang potensinya mencapai Rp 327,6 triliun juga diharapkan bisa berkontribusi mengentaskan kemiskinan.
Harapan itu disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin saat berpidato secara virtual pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat tahun 2021, Senin (5/3/2021). βSaya mengimbau untuk mengerahkan sumber daya yang ada dan meningkatkan pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia,β kata Wapres yang menyampaikan pidato dari kediaman wapres di Jalan Diponegoro, Jakarta.