Digitalisasi Berpotensi Berantas Kendaraan Berlebih Dimensi dan Muatan
Tanpa ada efek jera dikhawatirkan harapan Indonesia terbebas dari praktik pengangkutan menggunakan kendaraan yang berlebihan dimensi dan muatan pada 2023 tidak tercapai.
JAKARTA, KOMPAS β Praktik pengangkutan menggunakan kendaraan berlebih dimensi dan muatan atau over dimension over loading membahayakan keselamatan warga dan merugikan secara ekonomi. Teknologi digital perlu dimanfaatkan untuk mendeteksi dan menindak praktik pelanggaran itu guna mewujudkan Indonesia bebas kendaraan berlebih dimensi dan muatan pada 2023.
Berdasarkan data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI, kasus kecelakaan truk yang dipicu praktik kelebihan dimensi dan muatan di jalan raya secara nasional meningkat dari 109.215 kasus pada 2018 menjadi 116.395 kasus pada 2019. Sementara Kementerian Perhubungan menilai, kendaraan berlebih dimensi dan muatan merugikan ekonomi karena merusak infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan.