logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMayoritas Penerima BPUM 2021...
Iklan

Mayoritas Penerima BPUM 2021 Pernah Mendapat Hibah BPUM 2020

Mayoritas penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 ialah penerima BPUM 2020. DPR dan Akumindo meminta penerima BPUM diprioritaskan bagi usaha mikro yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan BPUM tahun lalu.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CWQ2gN7Vj3gF4VS6re3Yvd0UME0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F9e521793-1609-4931-86a2-fac159ad31f9_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kios menjual aneka penganan di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) Kilometer 260B ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (28/3/2021). Bangunan bekas pabrik gula Banjaratma tersebut beroperasi penuh pada masa mudik Lebaran 2019. Selain dimanfaatkan untuk tempat beristirahat, makan, dan mengisi bahan bakar kendaraan, tempat ini juga dijadikan tujuan wisata yang di dalamnya juga menjajakan produk-produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah dari Jawa Tengah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 9,8 juta usaha mikro dari total 12,8 juta usaha mikro yang ditargetkan sebagai penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM pada 2021 adalah mereka yang sudah menerima BPUM pada 2020. Pemerintah mengambil kebijakan itu dengan pertimbangan untuk mempercepat penyaluran hibah demi mendorong pemulihan ekonomi di triwulan I-2021.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mencatat, pada 2020 BPUM senilai total Rp 28,8 triliun diberikan kepada 12 juta usaha mikro. Kala itu, tiap usaha mikro mendapatkan hibah Rp 2,4 juta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan