Iklan
Sektor Keuangan Perlu Stimulus Lanjutan
Kualitas kredit yang ditandai dengan rasio kredit macet atau NPL perlu dimitigasi. Kebijakan regulator diperlukan agar pemulihan ekonomi tak terhambat.
JAKARTA, KOMPAS β Situasi pandemi Covid-19 membuat ruang ekspansi kredit perbankan menjadi terbatas karena risiko kredit meningkat. Perlu kebijakan stimulus lanjutan dari regulator untuk mengantisipasi segala risiko yang mengintai perbankan.
Data Bank Indonesia menunjukkan, kredit perbankan tumbuh minus 2,3 persen secara tahunan, per Februari 2021. Kontraksi pertumbuhan kredit lebih dalam dibandingkan pada Januari 2021 yang tumbuh minus 2,1 persen secara tahunan.