Pembiayaan Industri Perhotelan Butuh Intervensi
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang stimulus tambahan di sektor pariwisata, terutama industri perhotelan, untuk memulihkan penyaluran kredit.
JAKARTA, KOMPAS β Industri perhotelan berpotensi menyumbang kenaikan rasio kredit macet industri perbankan nasional jika intervensi tidak segera dilakukan pemerintah dan otoritas. Intensif seperti syarat kredit yang lebih longgar dibutuhkan sektor pariwisata untuk bisa pulih setelah pada 2020 terpukul pandemi Covid-19.
Saat dikonfirmasi, Minggu (28/3/2021), Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani berharap pemerintah dan otoritas di sektor keuangan dapat mengintervensi untuk mempermudah pengusaha di sektor pariwisata untuk menarik pembiayaan atau kredit baru dari bank.