logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSulut Prioritaskan Upaya...
Iklan

Sulut Prioritaskan Upaya Penegakan Protokol Kesehatan Secara Hukum

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memprioritaskan penindakan penegakan protokol kesehatan secara hukum, ketimbang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro sesuai arahan pemerintah pusat.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bTap38PkXNLGH1d63MaomCsTdMw=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fc4a6107e-f528-4005-aeb2-d6c68375adca_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Sebuah pos pengamanan terpadu untuk penapisan Covid-19 didirikan di perbatasan di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (29/12/2020). Warga yang melintas dari dan menuju Manado akan dicek kesehatannya dengan pengukuran suhu tubuh.

MANADO, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro sesuai arahan pemerintah pusat per Selasa (23/3/2021). Kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai daerah. Upaya penegakan protokol kesehatan secara hukum kini diprioritaskan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulut Steaven Dandel mengatakan, belum ada surat keputusan gubernur ihwal pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga Senin (22/3/2021) pagi. Pemprov masih mempertimbangkan perlu atau tidaknya menerapkan kebijakan tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan