Pemerintah Diminta Fokus Kembangkan Energi Terbarukan
Indonesia memiliki waktu yang terbatas untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen di tahun 2025. Sampai tahun lalu, porsinya masih sekitar 11 persen sehingga keseriusan pemerintah diperlukan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dinilai kurang fokus pada pengembangan salah satu jenis energi terbarukan di Indonesia. Sampai tahun 2020, peran energi baru dan terbarukan mencapai 11,2 persen. Dalam Kebijakan Energi Nasional, peran energi baru terbarukan sedikitnya 23 persen dalam bauran energi nasional pada tahun 2025.
Anggota Komisi VII DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam, berpendapat, pengembangan energi terbarukan di Indonesia tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Padahal, potensi energi terbarukan di Indonesia terbilang melimpah. Pemerintah dipandang perlu fokus pada satu jenis energi terbarukan untuk dikembangkan lebih masif.