logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDPRD Kendari Desak Perusahaan ...
Iklan

DPRD Kendari Desak Perusahaan Perikanan Tertib Aturan Ketenagakerjaan

Masih banyak persoalan yang dialami pekerja harian di sektor perikanan termasuk upah maupun status kerja, Komisi D DPRD Kendari mendesak perusahaan perikanan mematuhi aturan ketenagakerjaan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5Ir_nZFwWvUv7NIX7f-MZB9IzDY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210322_102252_1616392273.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Komisi I DPRD Kendari bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian melakukan pertemuan dengan PT Kelola Mina Laut di Pelabuhan Perikanan Samudera, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (22/3/2021). Dewan mendesak agar perusahaan mengikuti aturan terkait ketenagakerjaan, khususnya terkait pekerja harian lepas.

KENDARI, KOMPAS -  Komisi I DPRD Kendari mendesak perusahaan perikanan mematuhi aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait pekerja harian lepas. Selama ini, pekerja harian di sektor ini sering mendapat perlakuan tidak layak, baik terkait upah maupun status kerja. Aturan ketat hingga sanksi penting diutamakan.

Ketua Komisi I DPRD Kendari Rizki Berlian Pagala menyampaikan, pihaknya mendorong agar perusahaan perikanan tertib melaporkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan, lengkap dengan status kerja yang diterapkan. Tidak hanya pekerja waktu tetap atau tidak tetap, tetapi juga pekerja borongan atau harian lepas.

Editor:
Bagikan