DPRD Kendari Desak Perusahaan Perikanan Tertib Aturan Ketenagakerjaan
Masih banyak persoalan yang dialami pekerja harian di sektor perikanan termasuk upah maupun status kerja, Komisi D DPRD Kendari mendesak perusahaan perikanan mematuhi aturan ketenagakerjaan.
KENDARI, KOMPAS - Komisi I DPRD Kendari mendesak perusahaan perikanan mematuhi aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait pekerja harian lepas. Selama ini, pekerja harian di sektor ini sering mendapat perlakuan tidak layak, baik terkait upah maupun status kerja. Aturan ketat hingga sanksi penting diutamakan.
Ketua Komisi I DPRD Kendari Rizki Berlian Pagala menyampaikan, pihaknya mendorong agar perusahaan perikanan tertib melaporkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan, lengkap dengan status kerja yang diterapkan. Tidak hanya pekerja waktu tetap atau tidak tetap, tetapi juga pekerja borongan atau harian lepas.