Pengembangan Energi Terbarukan Hadapi Kendala
Bauran energi terbarukan ditargetkan sebesar 23 persen pada 2025. Sampai 2020, capaiannya masih 11,5 persen. Permasalahan pengembangan di lapangan harus ada solusinya.
JAKARTA, KOMPAS β Pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih penuh tantangan. Berbagai kendala, seperti harga jual beli tenaga listrik dari energi terbarukan yang kurang menarik di mata pengembang, minimnya insentif fiskal, serta kebijakan yang mudah sekali berubah, membuat pengembangannya lamban. Di tingkat lokal, pengembangan energi terbarukan terkendala sumber daya.
Dalam rentang lima tahun, yakni pada 2015-2019, rata-rata pertumbuhan kapasitas terpasang pembangkit listrik energi terbarukan di Indonesia sebesar 400 megawatt (MW) per tahun. Sepanjang 2020, penambahan kapasitas terpasang lebih rendah, yaitu kurang dari 200 MW. Pandemi Covid-19 sejak Maret tahun lalu menyebabkan sejumlah proyek pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan tersendat.