logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSubsidi Listrik Diperpanjang, ...
Iklan

Subsidi Listrik Diperpanjang, tetapi Diskonnya Dikurangi

Pemerintah memperpanjang diskon tarif listrik bagi kelompok pelanggan tertentu hingga triwulan II-2021 atau Juni 2021. Namun, diskon tarif dikurangi rata-rata 50 persen karena kondisi ekonomi dinilai membaik.

Oleh
Aris Prasetyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jdIQuX5EAQXjXZMaHtJKBBVnyi4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F65f3d660-8601-4d2b-8b1d-7224860ca7df_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Petugas lapangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) memasang jaringan dan instalasi listrik di kompleks perumahan bersubsidi yang baru dibangun di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (3/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan perpanjangan diskon tarif listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bagi pelanggan listrik rumah tangga, bisnis, dan industri hingga triwulan II atau periode April-Juni 2021.

Akan tetapi, stimulus untuk diskon tarif listrik bagi sekitar 32 juta pelanggan itu dikurangi dari Rp 3,79 triliun pada triwulan I-2021 menjadi Rp 1,88 triliun pada triwulan II-2021 karena kondisi perekonomian dinilai menunjukkan perbaikan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan