Penyelundupan 29.250 Ekor Benih Lobster Berkedok Makanan
Dengan kedok paket makanan, 29.250 ekor benih bening lobster dikirim secara ilegal melalui terminal kargo Bandara Juanda Surabaya menuju Batam, Senin (8/3/2021). Ekspor benih lobster ke luar negeri masih tinggi.
SIDOARJO, KOMPAS - Penyelundupan benih lobster ke luar negeri secara langsung maupun dengan mekanisme transit lebih dulu, terus terjadi. Sebanyak 29.250 ekor benih bening lobster dikirim secara ilegal melalui terminal kargo Bandar Udara Juanda dengan kedok paket makanan, Senin (8/3/2021).
Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan 29.250 ekor Benih Bening Lobster atau BBL bermula dari informasi masyarakat. Informasi itu terkait adanya pengiriman BBL ilegal dengan tujuan Kawasan Bebas Batam, dengan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT0971 rute SUB-BTH.