logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKPR dan KKB Pacu Konsumsi,...
Iklan

KPR dan KKB Pacu Konsumsi, tetapi Pertimbangkan Risiko

Relaksasi kredit pemilikan rumah dan kredit kendaraan bermotor akan mendorong kredit konsumsi di sektor properti dan otomotif pada tahun ini.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i4X89iip9BF3MFSiVLrkmJ57iT8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F1438583a-b3a6-43c6-81dd-5bf8af9b3951_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Deretan rumah bersubsidi di kawasan Tegal, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Pemerintah memberikan insentif subsidi selisih bunga kredit pemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah selama 10 tahun. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang telah disiapkan terkait kedua hal itu Rp 1,5 triliun. Hal tersebut merupakan salah satu respons pemerintah terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 dapat memperlambat ekonomi Indonesia hingga level 2,5 persen hingga nol persen.

JAKARTA, KOMPAS β€” Bank Indonesia memberi kelonggaran bagi perbankan untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah dan kredit kendaraan bermotor tanpa uang muka. Relaksasi ini untuk mengungkit daya konsumsi masyarakat.

Namun, kelonggaran penyaluran KPR dan KKB ini tetap perlu disikapi dengan hati-hati oleh lembaga keuangan untuk mengantisipasi risiko kredit.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan