logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenyoal Piramida Usaha
Iklan

Menyoal Piramida Usaha

Terlontar sebuah asa mengubah struktur piramida kategori UMKM menjadi lebih ideal, yakni dengan mendukung usaha di tiap lapis, terutama segmen mikro, agar "naik kelas".

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FdjgGvb8dgOvdtOJZ4e3KLDUJzs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fe11af71d-6bb2-4699-8076-768268a8be4b_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pembuatan roti di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, tengah memasukkan donat yang telah selesai dibuat ke dalam wadah sebelum didistribusikan ke warung-warung di seputaran Jakarta, Depok, dan Bogor, Rabu (6/1/2021). Pelaku UMKM menjadi salah satu target pemerintah sebagai penerima dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021. Dari total anggaran PEN 2021 yang sebesar Rp 403,9 triliun, Rp 63,84 triliun di antaranya digunakan untuk mendukung UMKM dan BUMN.

Selama ini, piramida yang terdiri dari empat lapis kerap dipakai menggambarkan secara visual struktur dan komposisi usaha di Indonesia. Lapis terbesar di bagian dasar piramida adalah usaha mikro yang jumlahnya pada 2018 sebanyak 63,3 juta unit.

Lapis di atasnya diisi usaha kecil yang berjumlah 783.132 unit dan disusul usaha menengah sebanyak 60.702 unit. Lapis termungil di puncak piramida adalah usaha besar yang sejumlah 5.500 unit.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan