logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHindari Tumpang Tindih,...
Iklan

Hindari Tumpang Tindih, Pengusaha Siap Cek Silang Data Pekerja

Pelaku usaha dan industri mengandalkan sistem pendataan pemerintah dan sinkronisasi pendataan di lingkup kawasan industri dan asosiasi. Tujuannya adalah menghindari duplikasi.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8DjCYmvD765FKA2sE3MKWceWmGw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F89296218-f1fc-4b33-9895-01784a38d5c3_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Tenaga kesehatan yang telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 menjalani masa observasi untuk mendeteksi kemungkinan kejadian ikutan pascaimunisasi di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Kamis (28/1/2021). Sekitar 3.300 tenaga kesehatan di DI Yogyakarta mengikuti vaksinasi massal Covid-19 di tempat itu. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk mendorong peningkatan jumlah vaksinasi Covid-19. Acara tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) sebagai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada nakes terbanyak se-DIY.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaku usaha dan industri membuka diri untuk cek silang data karyawannya dalam tahap IV vaksinasi nasional. Cek silang ini penting untuk mencegah tumpang tindih data penerima vaksin.

Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 menyebutkan, ada empat tahap vaksinasi. Tahap ketiga dan keempat vaksinasi direncanakan berlangsung pada April 2021-Maret 2022.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan