Iklan
Hindari Tumpang Tindih, Pengusaha Siap Cek Silang Data Pekerja
Pelaku usaha dan industri mengandalkan sistem pendataan pemerintah dan sinkronisasi pendataan di lingkup kawasan industri dan asosiasi. Tujuannya adalah menghindari duplikasi.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaku usaha dan industri membuka diri untuk cek silang data karyawannya dalam tahap IV vaksinasi nasional. Cek silang ini penting untuk mencegah tumpang tindih data penerima vaksin.
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 menyebutkan, ada empat tahap vaksinasi. Tahap ketiga dan keempat vaksinasi direncanakan berlangsung pada April 2021-Maret 2022.