logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBeri Ruang Bagi Perbankan, LPS...
Iklan

Beri Ruang Bagi Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Industri perbankan masih akan melanjutkan penyesuaian suku bunga. Guna memberi ruang bagi perbankan, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tmYRfozR1k5Y62cuqeMcSd2aw_g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F72ae17d6-b051-4e2e-b7eb-64a5bc126810_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas teller Bank Mandiri Cabang Supomo, Tebet, Jakarta, melayani nasabah, Jumat (30/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk memberikan ruang bagi perbankan dalam melanjutkan transmisi penyesuaian suku bunga. Industri perbankan diyakini masih akan melanjutkan penurunan suku bunga sebagai respons atas pelonggaran kebijakan moneter sepanjang tahun 2020.

LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan bagi bank umum sebesar 4,5 persen untuk rupiah dan 1 persen untuk valas. Adapun tingkat bunga penjaminan untuk bank perkreditan rakyat (BPR) dipertahankan sebesar 7 persen. Tingka bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 30 Januari 2021 hingga 28 Mei 2021.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan