Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Tinggal Sepekan Jelang Tenggat
Pemerintah belum menyelesaikan empat aturan yang dinilai krusial sepekan jelang tenggat penerbitan peraturan turunan UU Cipta Kerja. Problem yang kompleks dan lintas sektoral membuat prosesnya memakan waktu lebih lama.
JAKARTA, KOMPAS — Satu pekan menjelang tenggat penyusunan rancangan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ada empat aturan krusial yang belum rampung disusun pemerintah. Permasalahan yang kompleks dan membutuhkan koordinasi intensif lintas sektor membuat penyusunan draf peraturan memakan waktu lebih lama.
Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberi mandat, tiga bulan setelah UU itu diundangkan, peraturan turunan dan pelaksana sudah harus tuntas. Artinya, semua rancangan peraturan turunan UU ”sapu jagat” ini harus sudah ditetapkan paling lambat 2 Februari 2021.