Status Kependudukan Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Bisa Diblokir
Selama PPKM di Surabaya, banyak warga ataupun tempat usaha terjaring razia protokol kesehatan dan dikenai sanksi. Pelanggar yang belum membayar denda administrasi akan diblokir nomor kependudukannya.
SURABAYA, KOMPAS β Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Surabaya, Jawa Timur, banyak warga ataupun tempat usaha terjaring razia dan dikenai sanksi adminstratif. Para pelanggar yang belum membayar denda adiminstratif, status kependudukannya akan diblokir selama 7 hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Eddy Christijanto, Jumat (22/1/2021), di Surabaya, mengatakan, dalam upaya penegakan dan edukasi protokol kesehatan pada masa penerapan PPKM, mayoritas pelanggaran didominasi warga yang tidak memakai masker dan terlibat dalam kerumunan.