ENERGI
Permintaan Lesu Saat Pandemi, Harga BBM Tak Diturunkan
Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020, permintaan BBM merosot drastis. Harga minyak mentah dunia jatuh. Situasi tersebut menjadi polemik tentang harga BBM di Indonesia yang tak turun.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F2b1ad4bb-641c-4733-b425-c3fb652cd067_jpg.jpg)
Ilustrasi. Pengojek daring antre mengisi bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Permintaan yang melemah pada masa pandemi Covid-19 menjadi alasan pemerintah tidak menurunkan harga bahan bakar minyak atau BBM. Harga minyak mentah pada April 2020 rerata sebesar 26 dollar AS per barel atau separuh dari harga saat ini. Pemerintah diminta transparan mengenai harga jual BBM tersebut.
Dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/1/2021), Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah sempat mengoreksi harga BBM yang dijual PT Pertamina (Persero). Namun, harga tersebut pada akhirnya tidak sempat diturunkan lantaran permintaan yang melemah.