Auktor Intelektualis Korupsi Dana Bawang Merah di Malaka Perlu Diungkap
Auktor intelektualis korupsi dana pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, tahun anggaran 2018 harus diungkap, apalagi Polda NTT telah melengkapi berkas enam tersangka.
BETUN, KOMPAS β Auktor intelektualis korupsi dana pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, tahun anggaran 2018 harus diungkap. Kepolisian Daerah NTT telah melengkapi berkas enam tersangka sesuai petunjuk jaksa penuntut umum di kejaksaan tinggi setempat. Kerugian negara Rp 4,9 miliar dari total anggaran Rp 9,8 miliar. Akibatnya petani Malaka gagal mengembangkan bawang merah sejak 2018 sampai hari ini.
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Wilayah Nusa Tenggara Timur Alfred Baun di Betun, Minggu (17/1/2021), mengatakan, kasus korupsi bawang merah ini mulai terungkap Maret 2020. Tetapi, proses hukum berjalan tersendat karena kejaksaan tinggi berulang kali mengembalikan berkas perkara sembilan tersangka yang diajukan Polda NTT. Polda NTT pun menghentikan penyidikan kasus itu sejak Agustus 2020.