Agar Tak Terlilit Utang, Peminjam Tekfin Harus Lebih Bijaksana
Tanpa agunan, kini masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dari perusahaan tekonologi finansial. Kemudahan ini seyogianya dimanfaatkan dengan kesadaran adanya kewajiban pengembalian sehingga nantinya tidak terlilit utang.
Pencairan dana kurang dari 24 jam dengan hanya bermodalkan kartu tanda penduduk, nomor rekening bank, dan ponsel pintar menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk meminjam uang dari perusahaan teknologi finansial. Sayangnya, kemudahan dari layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ini kerap kali membuat peminjam terlena sehingga akhirnya terjerat utang.
Terlilit utang menjadi ujung dari tidak bijaknya meminjam uang melalui perusahaan teknologi finansial (tekfin). Pelajaran berharga ini dialami Mika (34), karyawan swasta di Jakarta, yang sempat menunggak pembayaran pinjaman hingga Rp 20 juta.