logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPembatasan Sosial Berulang...
Iklan

Pembatasan Sosial Berulang Bikin Cemas Pemilik Rumah Makan dan Kafe

Kebijakan pemerintah yang berulang kali mengendurkan dan mengetatkan pembatasan sosial, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, merugikan bisnis pedagang dan pemilik rumah makan.

Oleh
ERIKA KURNIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8pZbT43GKn7jruQkt8rx41LQuYI=/1024x934/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fa74df1c7-0f9a-48c6-a692-1f099f86cfe7_jpg.jpg
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Suasana Pusat Kuliner Ex Pasar Blora Sementara di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemilik rumah makan dan kafe kecil cemas dengan kebijakan pemerintah yang berulang kali mengendurkan dan mengetatkan pembatasan sosial dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Kebijakan pemerintah itu dinilai dapat merugikan pelaku usaha.

Hari  ini, Senin (11/1/2021), mulai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 25 Januari 2021. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021, rumah makan harus membatasi kapasitas hanya 25 persen dan waktu makan di tempat sampai pukul 19.00.  Layanan makanan melalui pesan-antar diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Rumah makan yang dimaksud termasuk warung makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima, atau lapak jajanan pada lokasi binaan atau sementara.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan