Iklan
Bank Indonesia Reformasi Sistem Pembayaran
Reformasi pengaturan sistem pembayaran dinilai mendesak seiring perkembangan ekonomi dan keuangan digital. Tren pemanfaatan digital terus meningkat, kegiatannya makin kompleks, dan model bisnisnya makin variatif.
JAKARTA, KOMPAS β Bank Indonesia mereformasi pengaturan sistem pembayaran yang selama ini berlaku. Reformasi ditempuh untuk mengoptimalkan inovasi serta memitigasi risiko perkembangan ekonomi dan keuangan digital.
Reformasi pengatuan sistem pembayaran Indonesia tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran yang terbit pada 30 Desember 2020. Payung hukum reformasi sistem pembayaran Indonesia tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2021.