logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRuwetnya Internal Bumiputera...
Iklan

Ruwetnya Internal Bumiputera Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Pembayaran tunggakan klaim bisa saja dalam bentuk aset atau kerja sama dengan investor atau apa pun. Yang jelas, tanpa rapat umum anggota (RUA), Bumiputera tidak akan bisa membayar klaim.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mHj2zykPX2jwnld0TTGtDDpubwg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F4b8b943e-6a0a-48dc-bb17-bb3b8243dfb7_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sejumlah nasabah pemegang polis asuransi AJB Bumiputera 1912 berunjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Mereka menagih janji klaim pencairan asuransi yang sudah waktunya dicairkan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Manajemen Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 berupaya menyelesaikan klaim dari 3 juta nasabah yang diperkirakan mencapai Rp 12 triliun. Para pemegang polis Bumiputera berharap kisruh internal di tingkat manajemen tidak mengganggu proses pembayaran klaim dari polis, baik yang sudah maupun belum jatuh tempo.

Asisten Direktur Pemasaran Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Jaka Irwanta mengatakan, langkah pertama yang perlu dilakukan untuk melanjutkan tahapan pembayaran klaim adalah pembentukan panitia untuk pemilihan rapat umum anggota (RUA).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan