logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊProgram Penguatan UMKM...
Iklan

Program Penguatan UMKM Berlanjut pada 2021

Upaya memperkuat UMKM kala pandemi masih berlanjut pada 2021. Upaya itu mulai dari perpanjangan subsidi bunga KUR, digitalisasi, hingga dapat masuk dalam rantai pasok bisnis.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/aris prasetyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jdu8r8KGtzRPV8Hos1ZP2CoOgtc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F9bce8980-bda6-46a2-8f48-a8637d097ff6_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Seorang petugas menata pernak-pernik khas Betawi hasil kerajinan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditampilkan dalam bazar untuk memperingati Hari Ritel Nasional di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Acara yang digelar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ini bertujuan  memberikan kesempatan kepada produk halal, produk UMKM, dan produk pernak-pernik eksotik nasional dari banyak daerah di Indonesia untuk berpromosi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah memperpanjang program subdisi bunga kredit usaha rakyat hingga Juni 2021 karena banyak usaha mikro, kecil, dan menengah yang masih kesulitan berusaha semasa pandemi Covid-19. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas penundaan angsuran pokok, perpanjangan tenor pinjaman, dan penambahan limit plafon kredit usaha rakyat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menuturkan, subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) diperpanjang dari semula sampai Desember 2020 menjadi Juni 2020. Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen sampai Desember 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0 persen.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan