Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera Diperkuat
Perempuan adalah motor penggerak ekonomi. Karena itu, penguatan kapasitas dan dukungan permodalan dalam menjalankan berbagai usaha sangat dibutuhkan, terutama di masa pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Pemberdayaan perempuan kelompok prasejahtera, termasuk perempuan penyintas baik korban kekerasan, korban bencana, maupun perempuan kepala keluarga, mendapat perhatian dari pemerintah. Salah satunya dengan mendukung kegiatan usaha para perempuan tersebut agar bisa mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan.
Untuk memastikan pemberdayaan perempuan berlanjut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sebab, mayoritas nasabah PNM adalah perempuan, yang saat ini jumlahnya 7.830.000 perempuan yang tersebar di 4.500 lebih kecamatan dan lebih dari 425 kabupaten/kota di 34 provinsi.