Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Kupang Tutup Pusat Perbelanjaan
Mencegah penularan Covid-19, semua pusat perbelanjaan modern dan tempat hiburan ditutup sejak Kamis (24/12/2020) sampai Sabtu (2/1/2021) untuk mencegah terjadi penuralan Covid-19.
KUPANG, KOMPAS β Mencegah penularan Covid-19, semua pusat perbelanjaan modern dan tempat hiburan ditutup, Kamis (24/12/2020) sampai Sabtu (2/1/2021), untuk mencegah terjadi penuralan Covid-19 antarmasyarakat. Sementara kios milik warga dan pasar tradisional tetap beroperasi melayani masyarakat. Masyarakat diimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man dalam surat edaran kepada para lurah, ketua RT/RW, pemilik pusat perbelanjaan dan tempat hiburan di Kota Kupang, Rabu (23/12/2020), menyebutkan, Kota Kupang mengalami lonjakan kasus tertinggi di seluruh wilayah NTT.