Iklan
Serba Berlebih
Konsistensi diperlukan dalam menegakkan aturan. Kementerian Perhubungan melarang kendaraan dengan dimensi dan beban berlebih melintas di jalan raya mulai 1 Januari 2023.
Berlebihan itu tidak baik. Di bidang transportasi, fenomena berlebihan ini terjadi dalam bentuk kendaraan angkutan dengan dimensi dan beban berlebih.
Tarik ulur dan diskusi perihal rencana penerapan aturan yang melarang kendaraan dengan dimensi dan beban berlebih (over dimension overload/ODOL) berkali-kali terjadi. Hal ini terjadi karena ada berbagai faktor yang dipertimbangkan.