logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRisiko Lonjakan Kredit Macet...
Iklan

Risiko Lonjakan Kredit Macet Tetap Mengintai

NPL perbankan berpotensi melonjak karena risiko gagal bayar terus meningkat. Jika lonjakan NPL terjadi saat ekonomi mulai tumbuh tahun depan, ekspansi kredit bisa terhambat.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1hmMDRipsBNWBsq_Myc7romsDuU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201103TOK8_1604414627.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Seorang pekerja usaha kecil menengah (UKM) tas kulit Janji Pertiwi menyelesaikan pembuatan tas kulit bertema konten lokal, seperti budaya, seni, wisata, dan kuliner, di kawasan Pengadegan, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Di tengah usaha Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong lembaga jasa keuangan guna menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM, usaha milik pasangan Setiawan dan Merry ini harus berusaha sendiri untuk berkembang karena sulitnya mendapat akses pinjaman dari bank.

JAKARTA, KOMPAS β€” Meski periode restrukturisasi diperpanjang, perbankan tetap perlu melakukan upaya ekstra memperbaiki kualitas kredit pada sepanjang 2021 untuk menghindari risiko lonjakan kredit macet. Peluang gagal bayar debitor selalu ada selama putaran roda ekonomi belum sepenuhnya pulih.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperpanjang periode restrukturisasi kredit dari sebelumnya berakhir Maret 2021 menjadi Maret 2022. Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani menilai, perpanjangan ini memberi ruang yang lebih lega bagi debitor perbankan untuk memulihkan kemampuan membayar utang.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan