Risiko Lonjakan Kredit Macet Tetap Mengintai
NPL perbankan berpotensi melonjak karena risiko gagal bayar terus meningkat. Jika lonjakan NPL terjadi saat ekonomi mulai tumbuh tahun depan, ekspansi kredit bisa terhambat.
JAKARTA, KOMPAS β Meski periode restrukturisasi diperpanjang, perbankan tetap perlu melakukan upaya ekstra memperbaiki kualitas kredit pada sepanjang 2021 untuk menghindari risiko lonjakan kredit macet. Peluang gagal bayar debitor selalu ada selama putaran roda ekonomi belum sepenuhnya pulih.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperpanjang periode restrukturisasi kredit dari sebelumnya berakhir Maret 2021 menjadi Maret 2022. Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani menilai, perpanjangan ini memberi ruang yang lebih lega bagi debitor perbankan untuk memulihkan kemampuan membayar utang.