Iklan
Bebas Kendaraan dengan Muatan dan Dimensi Berlebih Mulai 1 Januari 2023
Pemerintah menegaskan, aturan bebas kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih tetap diberlakukan mulai 1 Januari 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Sebagian pelaku usaha meminta evaluasi atau penundaan kebijakan bebas kelebihan dimensi kendaraan dan muatan. Namun, kebijakan ini tetap diberlakukan sesuai rencana, yakni mulai 1 Januari 2023.
Penerapan kebijakan ini tidak terlepas dari dampak negatif akibat praktik pengangkutan yang melanggar aturan.