Indonesia Perlu Perubahan Radikal
Pandemi Covid-19 memaksa perusahaan hulu migas memangkas belanja modal hingga 20-30 persen. Persaingan investasi kian ketat. Indonesia harus bisa berbenah untuk dapat memenangi kompetisi investasi itu.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia memerlukan perubahan radikal untuk memenangi persaingan investasi hulu minyak dan gas bumi global yang kian ketat. Masalah kepastian hukum, kestabilan kontrak, dan penyederhanaan perizinan masih menjadi isu utama yang dihadapi investor. Pemerintah berjanji tidak akan mengabaikan sektor ini di tengah gencarnya transisi energi menuju energi bersih dan berkelanjutan.
Demikian yang mengemuka dalam pembukaan acara International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12/2020). Acara ini diselenggarakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan sektor hulu migas, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.