Dana Jumbo Jawa Timur Parkir di Deposito Bank
Jawa Timur hanya menganggarkan Rp 454,26 miliar untuk usaha mikro, kecil, dan menengah yang jauh di bawah dana yang masih mengendap di perbankan senilai Rp 27,26 triliun.
SURABAYA, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengalokasikan Rp 454,26 miliar untuk usaha mikro, kecil, dan menengah pada 2021. Dana yang dianggarkan jauh lebih kecil daripada Rp 27,26 triliun milik Jawa Timur yang masih mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Anggaran UMKM tadi hanya 1,6 persen dari dana yang masih parkir dan belum dibelanjakan oleh Pemprov Jatim. Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri, dana Rp 27,26 triliun itu terbesar di antara daerah lainnya. Total dana pemerintah daerah se-Indonesia yang masih mengendap Rp 252 triliun sampai dengan September 2020.