logo Kompas.id
›
Ekonomi›Kasus Benur Momentum Tata...
Iklan

Kasus Benur Momentum Tata Kelola Komoditas Hasil Laut

Terbukanya pasar dunia akan hasil tangkapan udang mantis telah memacu eksploitasi di habitatnya di pantai timur Jambi. Perlu dilakukan tata kelola sebagai bentuk antisipasi atas ancaman kepunahan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ORJslPKGsh56a87J9DiC9Ew7XEI=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F2019%2F07%2F5d%2Fa7f%2FAND_0297JPG%2FAND_0297SILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Petugas Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi mengemas ulang 570.550 benur dan 75.000 sidat, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya. Jumat (12/7/2019). Benur dan sidat itu disita aparat Kepolisian Daerah Jambi saat akan diselundupkan pada Kamis malam. Sumber daya yang berhasil diselamatkan bernilai Rp 87 miliar.

JAMBI, KOMPAS—Kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor benih lobster jadi momentum bagi pemerintah memulai tata kelola komoditas kelautan lainnya. Daerah memiliki beragam komoditas unggulan yang potensial mendongkrak devisa negara tetapi perlu dimulai tata kelolanya sejak dini.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sufrayogi Syaipul, mengatakan selama ini perairan Tanjung Jabung selalu dijadikan pintu keluar penyelundupan benur. Sehingga tumbuh anggapan wilayah itu sarang penyelundupan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan