logo Kompas.id
EkonomiHikayat Pemburu Rente Benih...
Iklan

Hikayat Pemburu Rente Benih Lobster, dari Penyelundup hingga Koruptor

Tingginya nilai ekonomi benur lobster dan sokongan dana besar dari para bandar tak heran membuat penyelundupan benur lobster tak pernah surut. Penyelundupan sedikit terhenti setelah ekspor benur diizinkan lagi.

Oleh
Madina Nusrat
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UmrPkJ-vQ3Kx5xmfEoYAWHHF4Ag=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190514NIA01_1561091337.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Benur lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura dan Vietnam dari Jambi. Sejumlah benur lobster itu disegarkan dan dikemas di Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi, Rabu (14/5/2019), sebelum dilepasliarkan di laut.

JAKARTA, KOMPAS — Seakan menemukan cara yang lebih efisien, terutama sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melegalkan ekspor benur lobster lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 pada 4 Mei 2020, jalur penyelundupan di Jambi langsung ditinggalkan oleh jaringan penyelundup benur lobster sejak Mei lalu.

Padahal, selama Januari-Mei 2020, hampir 10.000 benur lobster senilai hampir Rp 1,5 miliar diselundupkan dari Jambi ke Vietnam melalui Singapura. Sejak Edhy menerbitkan peraturan yang melegalkan ekspor benur lobster pada Mei lalu, tak ditemukan lagi penyelundupan benur lobster (Panulirus sp) di Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Editor:
khaerudin
Bagikan