logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊCegah Kluster Pilkada,...
Iklan

Cegah Kluster Pilkada, Penumpang ke Maluku Barat Daya Dibatasi

Demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Pemkab Maluku Barat Daya membatasi jumlah orang yang bepergian ke daerah itu. Menjelang pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020, ada potensi pengerahan massa.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dfxMF_Sdi62N3UsVBg8XWPf_044=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FMudik-Natal-dan-Tahun-Baru_85886904_1576770255.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN (FRN) 18-12-2019

Pemudik naik Kapal Motor Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Rabu (18/12/2019). Kapal itu akan berlayar ke Pulau Kisar di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, selama 120 jam.

AMBON, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, membatasi jumlah penumpang kapal laut dan pesawat udara yang melayani daerah itu. Selama masa kampanye hingga pemilihan kepala daerah, banyak orang dari zona merah Covid-19 berdatangan ke wilayah itu. Pembatasan jumlah penumpang itu demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Penjabat Bupati Maluku Barat Daya Melky Lohi lewat sambungan telepon pada Selasa (24/11/2020) mengatakan, saat ini jumlah penumpang yang diangkut pesawat paling banyak 70 persen dari total kursi yang tersedia. Dalam satu minggu, frekuensi penerbangan dari Ambon ke Maluku Barat Daya juga dikurangi dari setiap hari menjadi tiga kali dalam satu pekan.

Editor:
agnespandia
Bagikan