logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDampak Ganda Rendahnya Harga...
Iklan

Dampak Ganda Rendahnya Harga Minyak

Harga minyak rendah menguntungkan bagi negara berstatus pengimpor murni minyak, seperti Indonesia. Namun, di sisi lain, penerimaan negara bakal merosot apabila harga minyak terus-menerus rendah.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kf5s_f7hXf5LE-53ph-WLqIKJN8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200114_ENGLISH-TAJUK_B_web_1579012400.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Mobil tangki yang membawa stok bahan bakar minyak sedang mengisi persediaan BBM ke tempat penyimpanan BBM di SPBU Coco Pertamina, di Fatmawati, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Pertamina menetapkan kuota volume biosolar dan premium untuk tahun 2020 per kota kabupaten berdasarkan keputusan BPH Migas RI No 55/P3JBT/BPH Migas/Kom/2019 dan no 56/P3JBT/BPH Migas/Kom/2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Indonesia terkena dampak ganda dari rendahnya harga minyak mentah dunia beberapa bulan terakhir yang terpengaruh pandemi Covid-19. Dampak tersebut adalah merosotnya penerimaan negara dan berkurangnya tekanan defisit neraca perdagangan minyak dan gas bumi.

Sempat ada di harga 60 dollar AS per barel pada awal tahun, harga minyak saat ini ada di kisaran 40 dollar AS per barel. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas tahun 2019 mencapai Rp 115,1 triliun. Angka penerimaan itu lebih rendah dari realisasi tahun 2018 yang mencapai Rp 159,8 triliun.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan