logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRegulasi Industri Tekfin Mesti...
Iklan

Regulasi Industri Tekfin Mesti Seimbang

Aturan teknologi finansial mesti mengakomodasi inovasi sekaligus mengutamakan perlindungan konsumen dan manajemen risiko yang baik. Dengan demikian, selain industri tumbuh secara sehat, konsumen pun terlindungi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/emklAZffVNiPlY7mm_VrpSmhA8c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190619_ENGLISH-LIPUTAN-KHUSUS-TEKFIN_C_web_1560950779.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Korban pinjaman daring yang mengadu ke LBH Jakarta tengah berunjuk rasa di depan Mabes Polda Metro Jaya, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kerangka regulasi yang seimbang dibutuhkan dalam mengatur industri teknologi finansial nasional. Pengaturan diharapkan mengakomodasi inovasi, tetapi tetap memitigasi risiko yang dapat muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia.

Inovasi tersebut mencakup isu pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), literasi keuangan, dan inklusi keuangan. Sementara mitigasi risiko, antara lain, meliputi isu perlindungan konsumen, operasional, dan keamanan siber.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan