logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊBanpres Produktif Usaha Mikro ...
Iklan

Banpres Produktif Usaha Mikro Diusulkan Berlanjut

Menteri Koperasi dan UKM mengajukan program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dilanjutkan pada 2021 dan ditambah jumlah penerimanya. Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada 2020 menjangkau 12 juta usaha mikro.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nK0yIuizF1j3ZIfhMLWjDXXma6Y=/1024x583/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201114cokc-menkop-serahkan-banpres-usaha-mikro_1605351984.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki (tengah), didampingi Gubernur Bali Wayan Koster serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Wayan Mardiana, ketika berfoto bersama penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro serangkaian penyerahan BPUM di wilayah Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Sabtu (14/11/2020).

DENPASAR, KOMPAS β€” Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan sudah mengajukan agar program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro dilanjutkan pada 2021 dan ditambah jumlah penerimanya. Penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada 2020 menjangkau 12 juta usaha mikro di Indonesia.

Hal itu dikatakan Teten serangkaian penyerahan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di wilayah Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Sabtu (14/11/2020). Kepada wartawan seusai acara penyerahan BPUM secara simbolis bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Teten menyatakan, Presiden Joko Widodo sudah mengarahkan agar pembangunan koperasi dan UMKM di Indonesia menjadi program utama.

Editor:
agnespandia
Bagikan